07 June 2009

REVISI UNDANG-UNDANG JAMSOSTEK SEGERA !!!

Himbauan diatas di serukan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Bung Said Iqbal dalam Pidato Orasinya di depan Puluhan ribu massa Buruh yang hadir dalam acara Bertajuk MayDay Fiesta pd tanggal 21 Mei 2009, Acara yang dimeriahkan dengan penampilan Group band SLANK yg diselenggarakan sekaligus untuk memperingati Satu Dasawarsa FSPMI di Bumi Indonesia.

Sejak diberlakukannya UU No.3 Tahun 1992, menyangkut Pengelolaan Sistem Jaminan Sosial (JAMSOSTEK) menyebabkan banyak hak-hak buruh yang diambil oleh Pengelola dan Pemerintah. Sejatinya Pemerintah tidak boleh mengambil keuntungan apapun dari pengelolaan dana milik buruh, Oleh karenanya Pengelolaan JAMSOSTEK semestinya tidak dilaksanakan dalam bentuk Perseroan atau Perusahaan sejenisnya yg berorientasi pada Profit. Melainkan dalam bentuk Dewan Wali Amanat dan bersifat Nirlaba.


Buruh pun ingin Sejahtera

Berdasarkan data RUPS 2007, PT. JAMSOSTEK hanya menyerahkan 55% Total keuntungannya yg sebesar Rp. 549.116.404.424,- kepada 8,1 juta orang Peserta JAMSOSTEK, sehingga seorang buruh peserta jamsostek hanya mendapatkan uang Jamsostek senilai Rp. 67.174, - pertahun. Sedangkan 0,4% keuntungannya di share kepada 13 orang Direksi dan Komisaris PT. JAMSOSTEK sebagai Insentif atau Bonus. Adalah sebuah angka yang fantastis, bombastis, dahsyatt, fenomenall bahwasanya seorang Direksi dan Komisaris JAMSOSTEK dapat menikmati insentif sebesar Rp. 240.000.000,- . Coba bandingkan dengan yg didapat oleh para buruh peserta JAMSOTEK. Apakah mencerminkan KEADILAN ??????


NASIB BURUH DAN DIREKSI JAMSOSTEK

Didalam Dewan Wali Amanat nantinya akan diisi oleh unsur Serikat Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah. Nantinya merekalah yang akan merumuskan kebijakan-kebijakan Program JAMSOSTEK. Namun harus diingat komposisi jumlah unsur pekerja harus lebih banyak, karena faktanya ini semua diadakan tak lain dan tak bukan demi kesejahteraan Pekerja/Buruh.

Sekali lagi perlu kita ingat bersama bahwasanya "KESEJAHTERAAN ITU TIDAK DIBERIKAN, MELAINKAN DIPERJUANGKAN !!!!!



Dikutip dari Buletin Serikat Pekerja HPPM, Koran Perjuangan, Pusat Data dan Analisis DPP FSPMI

3 comments:

  1. yah semoga ga ada lagi PHK...

    ReplyDelete
  2. kenapa hrs ada PHK ya..? tanya kenapa?

    ReplyDelete
  3. Y jgn smp ada yg d PHK lg!!!
    wkwkw
    Visit Back

    ReplyDelete